Sabtu, 28 Juli 2012

Penataan Cagar Alam Sebagai Ekowisata


Di Kota Depok terdapat cagar alam, yang terletak di wilayah Pancoranmas. Cagar alam dengan luas 7 ha ini termasuk di antara cagar alam tertua di Tanah Air, dan merupakan cagar alam terkecil di dunia. Keberadaan cagar alam yang merupakan warisan alam tertua di Depok, dan lebih tua dari Kebun Raya Bogor, terkesan belum maksimal pemeliharaan serta dibiarkan begitu saja. Demikian dikatakan oleh Rahmat Subagio, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Depok, dikantornya, Kamis (22/7).

Rahmat menjelaskan bahwa sebelumnya pengelolaan cagar alam tersebut ditangani oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, karena menyangkut soal status lahan. Dan mulai tahun 2009, pengelolaannya diserahkan kepada BLH Kota Depok. “Setelah menerima penyerahan itu, kami berupaya untuk memberdayakan cagar alam tersebut menjadi ekowisata seperti kebun raya di Bogor” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, tahapan  pemberdayaan cagar alam adalah penetapan batas lahan dan perencanaan penataan. Pada tahun 2010, BLH sudah menetapkan lahan serta telah mengirimkan proposal penataan cagar alam tersebut kepada Kementerian Kehutanan. “Saat ini kami tinggal menunggu SK dari Kementerian Kehutanan, mudah-mudahan tahun ini sudah kita dapatkan, dan di tahun 2011 sudah bisa operasional” ungkap Rahmat.

Rahmat menjelaskan dahulu cagar alam ini dikenal kaya dengan tanaman obat-obatan, dan pernah hidup beragam hewan seperti kijang (Muntiacus muntjak), harimau Jawa (Panthera tigris sondaica), monyet (Macaca fascicularis), kancil (Tragulus javanicus), rusa (Cervus timorensis), bangau putih (Egrette bulbulus ibis), dan kelinci hutan (Lorus microcellis). Ia mengakui saat ini yang tersisa hanyalah tinggal beberapa tanaman. Untuk itu, tugas BLH Kota Depok sedapat mungkin berupaya untuk mengembalikan keaneka ragaman hayati di cagar alam. Rahmat berharap agar cagar alam tersebut selain menjadi taman hutan raya  atau paru-paru Kota Depok, juga sebagai sarana ekowisata dan sarana edukatif yang berwawasan lingkungan serta bisa memberikan sumbangsih PAD di Kota Depok.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar